Tampilkan postingan dengan label jurnalistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Maret 2011

contoh Teknik menulis Berita peristiwa/ kejadian


NAMA  : MUHAMAD BAHTIAR FIKRI
NIM      : 08191012
KELAS : IK5A

BANJIR MASIH MENGGENANGI SEBAGIAN WILAYAH PLAJU

Hujan deras mengguyur mengakibatkan Genangan air di beberapa tempat di Plaju. hal ini di akibatkan karena saluran air yang tidak lancar, juga karena masyarakat sekitar sering membuang sampah di parit/ saluran air.

SU II–Kondisi saluran pembuangan air (parit,red) di Kompleks Yaktapena I Kelurahaan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I sangat memperhatinkan. Hal ini dikarenakan, banyak rumah yang didirikan tidak memperhatikan saluran pembuangan air, sehingga saat ini mereka memblok masing-masing salurannya.
            Menurut, Surya Tri Dharma (48) warga setempat, hal ini perlu mendapat perhatian Pemkot Palembang dalam hal ini PU Bina Marga, untuk memperhatikan kondisi saluran air di Yaktapena dan di kawasan padat penduduk di kawasan ini.
    “      Karena struktur tanah yang tak merata membuat saluran air yang ada, tak terhubung secara utuh untuk mengalirkan ke parit besar yang ada di pinggir Jl Jenderal A Yani,” ujar Surya, saat ditemui di kediammannya, kemarin (4/11).
            Dengan kondisi ini, setiap hujan turun kawasan ini dipastikan banjir meski hujan hanya berlangsung sekitar satu jam. Tapi, karena jalan di sini baru dicor beton maka dengan genangan air yang sering terjadi wilayah ini mengakibatkan jalan akan lebih mudah rusak. “Kita, berharap adanya tindakan PU Bina Marga terhadap kondisi saluran air ini agar bisa ditata secara menyeluruh sehingga saluran ini terhubung semua ke tempat pembuangannyake SungaiMusi,”tegasnya.
            Tak hanya di Yaktapena, di Silaberanti juga banyak terdapat saluran-saluran air yang kurang berfungsi dengan maksimal, akibatnya jika hujan mengguyur daerah ini sekitar satu jam saja, maka tak hayal genangan air akan membanjiri sebagian wilayah silaberanti yang kira-kira tingginya 50 cm, hal ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat tersebut karena banyaknya pemakai jalan di daerah tersebut.
Sementara Camat Plaju Heri A Rasuan SH berjanji akan mengecek saluran pembuangan air yang diblok oleh warga pada setiap pembangunan rumah. “ Mestinya, mereka tiap membangun rumah juga harus memperhatikan pembangunan saluran pembuangan air,”pungkasnya.
           

pers di dunia

Pers dalam pengertian sempitnya dapat diartikan sebagai media massa cetak seperti surat kabar, majalah tabloid, dan sebagainya. Dalam pengertian luasnya pers berarti suatu lembaga/media massa cetak maupun elektronik (radio siaran, televisi, internet dll) sebagai media yg menyiarkan karya jurnalistik. Pers dalam menjalankan fungsinya merupakan bagian dari subsistem dari sistem pemerintahan yang melalukan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dalam membuat dan menetapkan suatu kebijakan.
Realitas menunjukkan pers memiliki kekuatan untuk mempengaruhi lingkungan yang probabilistik. Hal ini disebabkan karena pers selalu bergulat dengan struktur masyarakat yang ada sehingga masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi yang disebarkan.
Dari penyebaran informasi inilah kemudian timbul berbagai opini masyarakat tentang suatu kondisi sosial. Ini berarti secara tidak langsung pers memiliki andil besar dalam pembentukan opini masyarakat.
Dalam sejarah perkembangannya, beberapa tokoh seperti Fres S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm telah merumuskan empat teori pers. Dalam bukunya yang berjudul “Four Theories of the Press” dimuat tentang empat teori pers, yang meliputi: authoritarian press (pers otoritarian), libertarian press (pers libertarian), soviet communist (press atau pers komunis soviet), dan social responsibility press atau pers tanggung jawab social.

1. Pers Otoritarian (Authoritrian Press)
            Perkembangannya pada abad ke-16 dan 17.Kebijaksanaan pemerintah pada penguasaan hak milik dan juga bisa pada penguasaan perorangan. Pers Otoritarian identik dengan situasi dimana kebenaran dianggap sebagai milik para pemegang kekuasaan. Tidak perduli apakah kebijkan sang penguasa tersebut menindas rakyat atau sebagainya, karena kekuasaan adalah segalanya. Masa ini muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans Eropa, beberapa waktu setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam kondisi masyarakat seperti itu, kebenaran adalah suatu hal yang dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, melainkan dari sekelompok kecil para pemegang tangguk kekuasaan.
Intinya kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Penguasa dalam menjalankan kekuasaannya menggunakan pers sebagai alat untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus penguasa pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja tergantung dari bagaimana pers tersebut menjalankan fungsinya, apakah mendukung atau malah membelot dari kebijakan pemerintah. Kegiatan penerbitan lembaga pers pada masa ini haruslah mengacu pada kontrak persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit. Isi perjanjianpun selalu menyamping pada kepentingan penguasa, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli kepada penerbit dan yang terakhir memberikan dukungan terhadap kebijakan penguasa.
Yang lebih ironis ialah para pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan yang telah disepakati sebelumnya. Penguasa pun memiliki hak untuk menyensor isi pemberitaan yang akan diterbitkan. Hal ini jelas kontras dengan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan juga dalam menyampaikan kebenaran objektif kepada masyarakat. Informasi yang diterbitkan adalah kontaminasi dari kepentingan para pemegang kekuasaan.
Secara umum, pers masa Otoritarian memiliki ciri antara lain sebagai berikut:
1. Kebenaran adalah milik pemegang kekuasaan.
2. Pers diatur oleh penguasa sehingga pers kehilangan fungsinya sebagai media kontrol terhadap pemerintahan.
3. Isi pemberitaan harus mendukung kebijakan pemerintah dan tidak boleh membelot dari kepentingan penguasa.
4. Penguasa memiliki kewenangan untuk menyensor isi pemberitaan sebelum dicetak.
Kelebihan:
1. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
2. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan kestabilan.
Kekurangan :
1. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat
2.Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
3. Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi

2. Teori Pers Liberitarian
            Dianut di Inggris sesudah tahun 1688 dan Amerika Serikat, akhirnya meluas hingga ke negara lain.Bertujuan untuk memberikan informasi, menghibur dan komersil.Hak milik lebih dititikberatkan pada perorangan.
Teori ini berfilsafatkan pada pandangan seseorang yang rasional dan dapat melihat kejujuran dan kebohongan.Oleh karena itu, dapat memilih alternatif yang lebih baik dan yang lebih buruk serta memberikan berbagai fakta untuk pilihan yang baik.Teori ini berasal dari Thomas Jafferson(presiden Amerika yang ketiga).
Dalam teori Libertarian, pers bukanlah lagi instrument pemerintah yang dijadikan alat penopang kekuasaan melainkan berperan sebagai kontrol pemerintahan. Pers pada masa ini berperan sebagai sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya.
Teori Libertarian lahir pada saat tumbuhnya demokrasi politik dan paham kebebasan yang berkembang pada abad ke-17. Hal ini muncul sebagai akibat revolusi industri dan digunakannya sistem ekonomi laissez-faire.
Namun tidak dapat dipungkiri dalam perjalanannya terdapat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah terdapat pers. Pembredelan pers di era Soekarno banyak terjadi setelah pemberlakuan SOB, 14 Maret 1957, termasuk penahanan sejumlah wartawan. Aturan soal ijin terbit bagi harian dan majalah kemudian dipertegas dengan Penpres No.6/1963[6].
Demikian halnya dengan Era Orde Baru (Soeharto) kasus pembredelan pun enggan berlalu, represi diterapkan. Sejumlah Koran menjadi korban, antara lain majalah Sendi terjerat delik pers pada 1972, dan ijinnya dicabut karena memuat tulisan yang dianggap menghina Kepala Negara dan keluarga. 1973, Sinar Harapan, dilarang terbit seminggu karena dianggap membocorkan rahasia negara akibat menyiarkan Rencana Anggaran Belanja yang belum dibicarakan di parlemen.
Masih banyak kasus yang lain hingga puncaknya pada 1998 saat terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa, pers dianggap membesarkan isu kerusuhan.
Kelebihan:
1. Lebih menghargai kebebasan individu
2. Negara lebih berkembang.
3. Masyarakat lebih bebas menyampaikan aspirasi.
Kekurangan:
1. Timbul sikap Anarkis karena kebebasan.
2. Kestabilan dan keamanan dalam masyarakat semakin berkurang.
3. masyarakat lebih berani untuk memlawan atau bahkan memberontak

3. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
            Dikembangkan di Unisoviet namun beberapa hal juga dikembangkan oleh nazi.Dimaksudkan untuk menyukseskan dan melanjutkan sistem komunis serta terutama untuk kediktatoran pada masyarakat.Hak milik pada pemerintah atau publik dan bukan perorangan.
Teori ini berkembang sebagai akibat kesadaran pada abad ke-20, dengan berbagai macam perkembangan media massa (khususnya media elektronik), menuntut kepada media massa untuk memiliki suatu tanggung jawab social yang baru.
Teori Tanggungjawab sosial punya asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak, banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika.
Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab sosial sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3. Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4. Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
5. Menyediakan hiburan
6. Mengusahakan sendiri biaya financial, sehingga bebas dari tekanan- tekanan orang yang punya kepentingan

4 Teori Pers Totalitarian (Soviet Komunis)
            Dipraktikkan di Amerika Serikat pada abad ke-20.Dimaksudkan untuk memberikan informasi, menghibur, komersil.pemilik adalah perorangan.Teori ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori libertarian.
Tugas pokok pers dalam system pers komunis adalah menyokong, menyukseskan, dan menjaga kontinuitas system social Soviet atau pemerintah partai. Dan fungsi pers komunis itu sendiri adalah memberi bimbingan secara cermat kepada masyarakat agar terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat menjauhkan masyarakat dari cita-cita partai.
Antara teori totalitarian dengan teori otoritarian sama-sama menggunakan kata kebebasan untuk masyarakat. Namun kebebasan masyarakat bagi otoritarian adalah kepentingan bisnis, sedangkan bagi totalitarian berarti kepentingan partai.
Dalam hal ini, pers Soviet harus melakukan apa yang terbaik bagi partai dan mendukung partai sebagai sikap dan perbuatan moral yang berorientasi pada kepentingan rakyat (manifestasi kehendak rakyat). Teori ini berpegang pada asas kebenaran berdasarkan teori Marxis. Pers Soviet bekerja sepenuhnya sebagai alat penguasa, yang dalam hal ini adalah partai komunis. Dimana “Partai Komunis” tersebut dalam pengertian Marxis adalah rakyat. Berdasarkan pemahaman itu pers harus mengikuti kebenaran rakyat, yaitu partai yang substansinya adalah pemerintah.

sistem pers di indonesia

Perbandingan Sistem Pers

Selain empat pers yaitu pers Otoritarian, Pers Libertarian, Pers komunis (Totalitarian), dan Pers Tanggung Jawab Sosial. Ada Pers lainnya yaitu :
1. Pers masa perjuangan
            Karena pada masa itu Indonesia berada dalam memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah, pers pada waktu itu berfungsi untuk membakar semangat rakyat supaya bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Dan juga untuk meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi sesama rakyat Indonesia. Pers pada masa perjuangan tidak dikuasai oleh pemerintahan atau siapa pun, karena pada masa itu pemerintahan belum ada.
1. Pers dilahirkan kolonial
• Pro terhadap penjajah
• Membantu penjajah untuk tetap berada di daerah jajahannya
• Tidak boleh mengkritik pemerintah
2. Pers cina
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia
• Tidak pro terhadap penjajah juga tidak pro terhadap yang di jajah (Indonesia)
• Pro terhadap ekonomi/bersifat matrealistis
3. Pers Perjuangan
• menyebarkan semangat revolusi
Pers perjuangan atau pers nasional ini adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia. Pers ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia di masa penjajahan. Pemrakarsa pers perjuangan di Indonesia adalah Tirto Adi Surya pendiri Medan Prijaji.
1.4 Ciri-ciri Pers Pancasila
• Setiap berita yang disiarkan selalu memupuk rasa Ketuhanan YME dan tidak pernah atheis.
• Menghormati nilai2 kemanusiaan & HAM dan tidak memberikan peluang kepada perbudakan, penindasan dan sadisme.
• Selalu membina persatuan bangsa, tidak pernah memecah belah hingga menghilangkan stabilitas nasional dan menghindari SARA.
• Selalu menghormati pendapat dan jalan pikiran orang lain dalam musyawarah dan kemufakatan sebagai penghormatan terhadap hak rakyat.
• Membela dan memperjuangkan keadilan sosial di tengah2 masyarakat, hingga merata ke seluruh WNI.
5. Perbedaan Pers Orde Lama dan Orde Baru
  1. Tahun 1945 – 1960-an (Orde Lama)
Pada masa ini, pers sering disebut sebagai pers perjuangan. Pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Beberapa hari setelah teks proklamasi dibacakan Bung Karno, terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk pers. Hal yang diperebutkan terutama adalah peralatan percetakan.
Pada bulan September-Desember 1945, kondisi pers RI semakin kuat, yang ditandai oleh mulai beredarnya koran Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia.
            Masa ini merupakan masa pemerintahan parlementer atau masa demokrasi liberal. Pada masa demokrasi liberal, banyak didirikan partai politik dalam rangka memperkuat sistem pemerintah parlementer. Pers, pada masa itu merupakan alat propaganda dari Par-Pol. Beberapa partai politik memiliki media/koran sebagai corong partainya. Pada masa itu, pers dikenal sebagai pers partisipan.
  1. Tahun 1970-an hingga 1998 (Orde Baru)
Orde baru mulai berkuasa pada awal tahun 1970-an. Pada masa itu, pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi pers. Pada tahun 1973, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa penggabungan partai-partai politik menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Peraturan tersebut menghentikan hubungan partai-partai politik dan organisasi massa terhadap pers sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik.
Pada tahun 1982, Departemen Penerangan mengeluarkan Peraturan Menteri Penerangan No. 1 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP, sebuah penerbitan pers yang izin penerbitannya dicabut oleh Departemen Penerangan akan langsung ditutup oleh pemerintah. Oleh karena itu, pers sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik pembangunan dianggap sebagai pers yang berani melawan pemerintah. Pers seperti ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya.
Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia mulai melakukan repolitisasi lagi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerinah dengan memuat artikel-artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, ada tiga 

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* sukses transmigrasi
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
* sukses swasembada pangan
* pengangguran minimum
* sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
* sukses Gerakan Wajib Belajar
* sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
* munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
* kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibrendel
* penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
* tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
majalah mingguan yang ditutup, yaitu Tempo, DeTIK