Selasa, 23 Maret 2010

Nusantara

Komunitas Gay & Lesbi Gelar Pertemuan di Surabaya
Rabu, 24 Maret 2010 - 10:25 wib
text TEXT SIZE :
Share
Amir Tejo - Okezone
corbis

SURABAYA - Meski Jawa Timur dikenal sebagai gudangnya pondok pesantren, namun ternyata tak menciutkan nyali bagi kaum gay, lesbi, dan biseksual untuk mengadakan acara di Surabaya. Tak tanggung-tanggung acara yang akan diadakan kali ini bertaraf internasional.

Rencananya, kegiatan yang bertajuk International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Intersex Association (ILGA) akan menggelar konferensi regional ILGA ke-4 tingkat Asia pada 26-28 Maret 2010.

Konferensi itu akan membahas isu krusial bagi perjuangan penegakan hak azasi manusia (HAM) bagi kaum lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) seluruh Indonesia maupun dunia, yang telah lama dimarginalkan dan penuh stigma serta diskriminasi.

"Kita akan saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan semangat kerja. Serta perkembangan-perkembangan terkini mengenai perjuangan kelompok-kelompok LGBT di Asia menjadi sorotan utama dalam konferensi ini," kata Widodo Budi Darmo, Program Manager Arus Pelangi, Rabu (24/3/2010).

Widodo menerangkan, ILGA mewakili dari 560 organisasi LGBT yang tersebar di 90 negara, termasuk Indonesia. Dia mengaku meski masih ada penolakan dari kelompok-kelompok terhadap keberadaan LGBT di Indonesia, tidak ada undang-undang yang melarang bercinta sesama jenis.

Menurutnya, berdasarkan pasal 28 UUD 1945, UU HAM pasal 5 ayat 3, serta konvensi-konvensi international, Indonesia seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada kelompok-kelompok minoritas seperti LGBT.

"Walaupun merupakan negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia bukan negara Islam. tetapi negara yang berazas pada Bhineka Tunggal Ika," jelasnya.

Dia mengatakan, konferensi regional ILGA ke-4 Asia di Surabaya mendatang akan dihadiri 100 peserta yang terdiri dari 20 negara Asia. Usai konferensi, mereka akan menggelar pawai budaya di Kota Surabaya, untuk menunjukkan keragamaan budaya seluruh Asia.

"Konferensi nanti akan membahas dua bagian. Bagian terbuka, untuk umum yang diisi dengan diskusi pleno dan diskusi lokakarya. Sedangkan bagian tertutup, hanya diikuti oleh angota-anggota ILGA, untuk membahas urusan dan isu internal," pungkasnya.
(teb)
Polhukam

Presiden Tak Akan Intervensi Kasus Susno
Rabu, 24 Maret 2010 - 11:20 wib
text TEXT SIZE :
Share
Insaf Albert Tarigan - Okezone
Susno Duadji (Foto: Heru Haryono/Okezone)

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya angkat suara menyikapi laporan Komjen Pol Susno Duadji ke satgas mafia hukum serta perkembangan kasusnya di Mabes Polri.

Dalam kaitan ini, Presiden tidak akan melakukan intervensi. “Intinya Presiden minta ini diselesaikan secara hukum. Tidak ada arahan ini ada kaitan dengan pajak dan sebagainya, beliau sepenuhnya menunggu proses hukum yang berlalu,” ujar juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Julian menegaskan, Presiden sudah mendengar penetapan Susno jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Namun, Julian tidak tahu sumber mana yang memberitahu presiden.

“Apakah dari Kapolri langsung, saya tidak tahu. Saya juga belum bisa memastikan apakah Kapolri akan melapor dalam waktu dekat ini,” akunya.

Presiden, sambung Julian, hanya memberikan direktif dalam menangani kasus hukum secara komprehensif. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Antimafia Hukum merupakan salah satu bentuk keseriusan presiden.(ful)
Sent from Indosat BlackBerry powered by
Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
Berita Terkait: Susno Buka Mulut

* Presiden Tak Akan Intervensi Kasus Susno
* Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Independen
* Korupsinya Dulu, Baru Pencemaran Nama Baik
* Satgas: Susno Tersangka Urusan Internal Polri
* Mabes Polri Akan Panggil Susno Lagi
* Satgas Puas Polri Bentuk Tim Independen Markus
* Penetapan Status Susno Sesuai Prosedur
* Satgas Mafia Hukum: Pending Status Tersangka Susno!
* Kejagung Belum Sepakat Ada Kejanggalan
* Satgas Mafia Hukum Sowan ke Jaksa Agung